Visi STT Iman Jakarta
Menjadi lembaga pendidikan tinggi teologi yang andal bagi mitra pelayanan, berlandaskan Alkitab dalam melaksanakan misi Allah, untuk menghasilkan lulusan yang memiliki komitmen, karakter dan kompetensi.
Misi STT Iman Jakarta
1. Menyelenggarakan pendidikan teologi yang berlandaskan Alkitab dalam melaksanakan misi Allah.
2. Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan ilmuteologi dalam melaksanakan misi Allah.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan Alkitab untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.
4. Menghasilkan lulusan yang memiliki komitmen, karakter dan kompetensi yang berlandaskan Alkitab dalam melaksanakan misi Allah.
Tujuan
1. Menghasilkan lulusan yang menguasai berbagai ragam ilmu teologi berlandaskan Alkitab.
2. Menghasilkan lulusan menjalani hidup spiritualitas berdasarkan Alkitab dan berkomitmen untuk melaksanakan misi Allah secara kontekstual dan holistik terutama memperkenalkan Injil Kristus.
3. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan ilmu teologi melalui penelitian dan untuk memenuhi kebutuhan gereja, lembaga pelayanan dan masyarakat dalam aspek intelektual, jasmani/fisik, mental/psikis sosial, dan spiritual.
4. Menghasilkan lulusan yang mampu mengabdikan ilmu teologi dalam komunitas gereja dan masyarakat yang majemuk.
5. Menghasilkan lulusan yang memenangkan jiwa bagi Tuhan dan membimbing jiwa baru untuk makin hidup serupa Tuhan.
6. Menghasilkan lulusan yang mencerminkan kehidupan sebagai warga negara yang baik dalam kata dan perbuatan.
Sasaran
1. Peningkatan jumlah mahasiswa.
2. Peningkatan kualitas proses pembelajaran
3. Peningkatan indeks prestasi mahasiswa.
4. Peningkatan lulusan tepat waktu.
5. Peningkatan jumlah penelitian dosen dan mahasiswa/tahun.
6. Peningkatan jumlah pengabdian dosen dan mahasiswa/tahun.
7. Peningkatan jumlah publikasi tiap tahun.
8. Peningkatan jumlah kerjasama dalam negeri/luar negeri.
9. Peningkatan kompetensi dan kualifikasi akademik Dosen
10. Peningkatan kepuasan mahasiswa, dosen, lulusan dan pengguna lulusan.
11. Peningkatan keuangan, sarana dan prasarana
12. Peningkatan nilai akreditasi institusi dan prodi