Mahasiswa harus hadir dalam perkuliahan sesuai dengan mata kuliah yang telah dipilih. Kecuali untuk jadual kuliah yang bersifat berurutan, mahasiswa wajib hadir di kelas lima belas menit sebelum kelas dimulai. Mahasiswa harus mengenakan pakaian yang sopan dan rapih serta bersepatu.
Kegiatan perkuliahan dimulai dan diakhiri dengan doa.
Interaksi perkuliahan hendaknya dilaksanakan dalam suasana tenang, tertib dan bersungguh-sungguh. Diskusi atas tanya jawab dikelas hendaknya disampaikan dengan sopan dan dalam sikap belajar, bukan untuk berdebat.
Mahasiswa tidak dibenarkan meninggalkan ruang kuliah sebelum waktunya; kecuali mendapat ijin dari dosen yang bersangkutan.
Bila mahasiswa berhalangna untuk menghadiri kuliah, harus memberitahu kepada dosen yang mengajar dan Puket Mahasiswa.
Dosen berhak mengurangi ataupun menurunkan angka mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tanpa alasan yang dapat diterima. Mahasiswa hanya diijinkan untuk absen secara terbatas dalam perkuliahan bila sedang sakit atau orang tua sakit keras/meninggal. Ijin juga dapat diberikan kepada mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas yang bersangkutan dengan pelajaran atau menjadi utusan dari STT. Urusan pribadi dan pelayanan gerejawi bukan alasan yang dapat diterima untuk meninggalkan perkuliahan.
Bila total absen perkuliahan (dengan alasan yang dapat diterima) dari seorang mahasiswa yang melebihi 1/6 dari seluruh jumlah kuliah dalam satu semester, maka mahasiswa tersebut
dinyatakan tidak lulus dari mata kuliah tersebut. Pengecualian akan ditentukan oleh dosen yang bersangkutan dan jika perlu ditentukan oleh pimpinan sekolah atas rekomendasi dari dekan akademis.