STT Iman Jakarta —Sekolah Tinggi Teologi Iman Jakarta

Penilaian Akademik


Penilaian Akademik

Penilaian prestasi studi mahasiswa berdasarkan ujian-ujian dan tugas-tugas yang dibebankan oleh masing-masing dosen. Ketentuan tentang ujian (tes) adalah:

  1. Tes kecil yang diberikan oleh dosen dengan tidak menghabiskan seluruh jam kuliah.
  2. Tes tengah semester diberikan oleh dosen pada jam kuliah dan mengikuti kalender akademik.
  3. Tes akhir semester atau tugas lain yang setara. Tes ini harus diberikan oleh semua dosen menurut jadwal yang telah ditetapkan.
  4. Mahasiswa yang berhalangan mengikuti ketiga jenis tes dapat mengajukan permohonan untuk mengikuti tes susulan.
  5. Mahasiswa yang tidak mengikuti tes suatu mata pelajaran tertentu dan tidak melakukan tes susulan akan diberi nilai 0 (E)
  6. Khusus untuk mahasiswa yang tidak dapat mengikuti tes akhir semester atau menyelesaikan tugas-tugas yang setara karena alasan yang dapat diterima oleh pihak STT, maka nilai yang tertera dalam Kartu Hasil Studi akan tercantum kode “DT” untuk mata kuliah tersebut. Nilai DT harus diperbaharui oleh dosen dan mahasiswa yang bersangkutan paling lambat sebelum semester berikutnya di mulai.
  7. Hasil ujian atau pekerjaan mahasiswa yang telah diperiksa oleh dosen harus segera diperiksa oleh dosen harus segera dikembalikan kepada mahasiswa.
  8. Mahasiswa yang ingin melakukan ujian susulan atau memperbaiki nilai yang gagal bertanggung jawab untuk menghubungi dosen yang bersangkutan sebelum semester berakhir.

Tabel /standard nilai yang dipergunakan oleh STT IMAN di dalam penilaian akademik adalah:

Nilai Huruf Nilai Angka IP Keterangan

A 96-100 4.00 Excelence
A- 90-95 3.67 Sangat Baik
B+ 87-89 3,33 Baik
B 84-86 3,00 Baik
B- 80-83 2,67 Baik
C+ 77-79 2,33 Cukup
C 74-76 2,00 Cukup
C- 70-73 1,67 Cukup
D+ 65-69 1,33 Kurang
D 60-64 1,00 Kurang
F < 59 0,00 Gagal

Mahasiswa yang memperoleh nilai D dan F dihitung sebagai tidak lulus untuk mata kuliah yang bersangkutan.

Sistem penilaian bersifat terbuka, dengan pengertian:

  1. Mahasiswa berhak meminta penjelasan tugas akademik dan penilaiannya
  2. Dosen wajib memberitahukan bobot nilai dari tugas-tugas akademik kepada para mahasiswa pada permulaan perkuliahan.
  3. Jika bobot nilai suatu tugas atau soal-soal ujian tidak sama, maka dosen berkewajiban memberitahukannya kepada mahasiswa.
  4. Nilai untuk mata kuliah yang harus diulang diberi tanda bintang (*). Satu bintang untuk pengulangan yang pertama dan dua bintang untuk pengulangan kedua.
  5. Suatu mata kuliah hanya dapat diulang maksimum 2 (dua) kali. Dan apabila dalam pengulangan yang kedua mahasiswa masih mendapatkan nilai D, maka mahasiswa yang bersangkutan harus mengulang mata kuliah tersebut.
  6. Nilai akhir semester harus sudah diserahkan kepada bagian sekretariat paling lambat 10 hari setelah tes akhir semester dilakukan.


Indeks Prestasi (IP)
Indeks Prestasi adalah jumlah angka kualitas kumulatif dibagi dengan jumlah kredit. IP dihitung kumulatif per semester. Indeks Prestasi Semester digunakan untuk menentukan beban maksimum kredit yang dapat diambil pada semester berikutnya.
Kembali


AKADEMIK
BANK

BCA
No. Rek. (2443123768) a.n Yayasan Sekolah Tinggi Theologia IMAN Bank BCA Pluit Kencana

KEEP UPDATED

IKUTI KAMI DI


LOCATION
Jl. Wijaya I No. 29 - 31
Petogogan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
(021) 720-3040, 725-3446 (jam kerja)
email: sttiman@yahoo.com/admin@sttiman.ac.id
Berafiliasi dengan
Sinode Gereja Santapan Rohani Indonesia
© Sekolah Tinggi Teologi Iman Jakarta
sttiman.ac.id